Kamis, 09 Desember 2010

Nurur Rohman Modern Pesantren: Membumikan Pendidikan Berbasis Ketauhidan

Oleh: Fawaidurrahman[1]
PROLOG

Pendidikan Pesantren sebagai proses humanisasi mengarahkan manusia untuk hidup sesuai kaidah moral. Sebab, manusia pada hakekatnya adalah makhluk yang bermoral. Moral manusia berkaitan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta atau lingkungan yang kemudian terkenal dengan sebutan trilogy dalam kajian filsafat. Oleh karenanya pendidikan seharusnya tidak mereduksi proses pembelajarannya hanya semata-mata untuk kepentingan salah satu segi aspek kemampuan saja, melainkan harus mampu menyeimbangkan kebutuhan moral dan intelektual.
Menurut A.M. Saefuddin, dalam upaya penanaman nilai-nilai keislaman pada peserta  didik, proses sosialisasi nilai yang paling strategis dan efektif adalah dalam dunia pendidikan. Nilai ketauhidan mempunyai relasi timbal balik terhadap proses pendidikan. Sistem nilai ketauhidan memerlukan transmisi, pewarisan, pelestarian dan pengembangan melalui pendidikan. Demikian juga dalam proses pendidikan Pesantren dibutuhkan sistem nilai dalam pelaksanaanya yang berjalan dengan arah yang pasti, karena berpedoman pada garis kebijaksaan yang ditimbulkan dari nilai-nilai fundamental, misalnya nilai agama, ilmiah, sosial, ekonomi, kualitas kecerdasan, kerajinan, ketekunan dan lain sebagainya.[2]
Dalam mengaplikasikan nilai ketauhidan, Pendidikan Pesantren berperan untuk pengembangan nilai-nilai Islam lainnya sebagai nilai instrumental atau nilai turunan/cabang dari nilai ketuhidan itu sendiri, yakni dengan memenuhi pelbagai bentuk aspirasi masyarakat dan kebutuhannya pada tiap tingkat dan bidang pembangunan baik jasmani maupun rohani bagi terwujudnya masyarakat yang berkeadilan, berkesejahteraan, serta diridloi oleh Allah SWT. Sistem nilai ketauhidan yang ada tidak hanya digunakan sebatas sebagai bahan konsultasi dalam rumusan tujuan pendidikan, tetapi juga menjadi acuan dalam sistem, strategi, dan teknoligi pendidikan, yang mencakup masalah pendidik, peserta didik, kurikulum pendidikan, metode dan media pendidikan, sarana-prasarana pendidikan, serta interaksi edukatif dengan dunia luar dan di dalam lembaga sendiri.
Islam memandang bahwa pendidikan terikat dengan nilai ketuhanan. Oleh karena itu, pemaknaan pendidikan merupakan perpaduan antara keungulan spiritual dan kultural. Nilai ilahi dalam aspek teologi (kaidah keimanan) tak pernah mengalami perubahan karena memang lebih bersifat statis dan pasti, tetapi dalam interpetasi amaliahnya sangat mungkin untuk mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan zaman dan lingkungan dimana masyarakat tumbuh dan berkembang. Sebaliknya nilai insaniah selamanya mengalami perkembangan dan perubahan menuju ke arah yang lebih maju dan lebih tinggi.
            Tugas Nurur Rohman Modern Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan keilsmanan yang mengupayakan konsep check and balancing antara nilai-nilai ukhrawi dan dunyawiyah mencoba memadukan nilai-nilai baru dengan nilai-nilai lama secara selektif, inovatif, dan akomodatif guna mendinamisasikan perkembangan pendidikan sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan, tanpa meningalkan nilai fundamental yang menjadi tolok ukur bagi nilai-nilai baru. Apabila suatu saat terjadi benturan nilai (clash civilization) antara nilai-nilai Islami dengan non-Islami maka fungsi dan peran Pendidikan Pesantren adalah mengaktualisasikan serta menfungsikan nilai-nilai Islami tersebut. Seperti saat ini, manusia modern dengan kekuatan IPTEKnya justru sering terlena dengan kemajuan materialnya dan meningalkan aspek spiritualnya. Pendidikan  islam harus menyelesaikan benturan-benturan tersebut dengan secara harmonis dalam masyarakat dengan tanpa menimbulkan ekses-ekses sosial, yang kemudian pada akhirnya dikawatirkan akan menimbulkan keteganngan mental-spiritual dan mengejala kedalam perilaku negatif, destruktif dalam kehidupan moral dan sosial.[3]
Dari sinilah urgensinya Pendidikan Pesantren yang kemudian harus dilandasi (berbasis) dengan nilai-nilai universal dan absolut kebenarannya (ketauhidan) guna mewujudkan suatu kepercayaan dalam arti luas dalam aspek-aspek lain, tidak hanya terbatas percaya pada Tuhan saja secara teosentris, tetapi juga harus secara antropo-sosiosentris dan secara kesatuan alam atau kosmologis, dengan kata lain kepercayaan kepada Tuhan harus disinergiskan dengan kepercayaan adanya pertalian antara manusia dengan Tuhan, dan pertalian antar manusia, serta alam semesta. Sehingga pendidikan pada akhirnya akan menghasilkan produk-produk manusia yang mempunyai kapasitas keimanan, ketaqwaan dan keislaman yang kuat hingga akhir hayat, sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imron ayat 102, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.”[4]
           
Pengaruh Pendidikan Berbasis Ketauhidan Dalam Pendidikan Pesantren
           
Makna proses pembelajaran terletak pada sejauhmana dapat memposisikan peserta didik sebagai subyek pembelajaran bukan hanya sebagai obyek pembelajaran. Sehingga seorang pendidik harus mengutamakan kebutuhan peserta didik sekaligus menjalin interaksi komunikatif bermakna antara pendidik dengan peserta didik, atau antar peserta didik dengan yang lainya.[5]
Dalam prinsip Pendidikan Pesantren mengenal dengan “long live education” sebagaimana sabda nabi utlubu al-ilma minal mahdi ila al lahdzi “ carilah ilmu dari lahir (mahdi) sampai kita mati (lahdzi)”. Hal yang terpenting dari pengembangan nilai-nilai diatas adalah bagaimana membuat peserta didik agar memiliki kesadaran belajar yang tidak hanya dibatasi oleh ruang dan waktu dalam belajar di sekolah. Sehingga pengembangan pembelajaran agama di sekolah perlu mencari sebuah format yang lebih efektif dan efesien dalam mengembangkan kegiatan belajar-mengajarnya.
Dari sini bisa dikatakan bahwa, implikasi yang diberikan oleh  nilai ketauhidan kepada Pendidikan Pesantren adalah integrasi keilmuan, dalam Pendidikan Pesantren tidak akan terjadi lagi yang namanya dikotomosasi ilmu sains dan agama. Pendidikan yang banyak diyakini oleh para ahli, sebenarnya menyimpan kekuatan yang luar biasa untuk menciptakan keseluruhan visi kehidupan dan dapat memberikan informasi yang paling berharga mengenai pegangan hidup dimasa depan, sehingga pendidikan akan selalu dinamis dengan kehidupan. Namun sayangnya pendidikan yang seharusnya berwatak dinamis kreatif tersebut, seringkali dijerat oleh kepentingan-kepentingan emosional yang bersifat semu, banyak muatan yang sifatnya sesaat telah banyak mereduksi makna dari sebuah pendidikan yang lebih essensial dan subtansial. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik yang mempunyai peran dalam menghadapi masa yang akan datang, sehingga pandangan terhadap manusia (peserta didik) mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pengembangan sebuah pendidikan itu sendiri.
Sebagai ultimate goal (titik tuju), maka tauhid harus dijadikan sebagai nilai dari sebuah rangkaian kegiatan Pendidikan Pesantren, yang kemudian diarahkan pada pencapaian pertumbuhan kepribadian manusia secara seimbang.  Karena sebagian besar para pakar pendidikan mempunyai persepsi dan visi yang berbeda, maka dalam merumuskan tujuan dari Pendidikan Pesantren itu sendiri terkesan bermacam-macam. Namun secara umum para pakar pendidikan Pendidikan Pesantren masih terjebak pada perumusan yang ideal, abstrak dan disfungsional bahkan kadang menjadi bias.
            Kata-kata iman, taqwa, shalih, insan kamil, adalah istilah-istilah yang masih bersifat ideal, abstrak dan umum, sehingga memiliki makna yang begitu luas dan mendalam. Karena sifatnya yang masih abstrak dan umum tidak jarang terjadi pereduksiaan makna terhadap istilah-istilah tersebut. hal ini terjadi karena tidak ad standarisasi yang bisa disepkati atau dirumuskan bersama.
            Makna taqwa misalnya, direduksi pada batas-batas yang sangat abstrak dan normatif, yaitu pemenuhan kewajiban ritual yang individualistik. Taqwa biasanya hanya diartikan sebatas “takut kepada Allah”, pemaknaan seperti ini memang tidak sepenuhnya salah, tetapi berhenti pada makna ini akan menyebabkan taqwa tidak fungsional di tingkat realitas. padahal sebagai prestasi rohani, taqwa adalah realisasi dari iman (potensi ruhani). Kalau demikian halnya maka taqwa lebih tepat diartikan sebagai “kesadaran ketuhanan” (god conciousness atau rabbaniyah), yaitu kesadaran bahwa Tuhan maha hadir (omnipresent) atau selalu hadir dalam kehidupan manusia sehari-hari. Implikasi kesadaran ini menyangkut kesediaan menyesuaikan diri di bawah cahaya kesadaran ketuhanan, sejalan dengan firman Allah, “kepunyaan Allah timur dan barat. maka kemana saja kamu berpaling di sana akan kau temui wajah Allah”.[6]
Dengan pemaknaan semacam ini taqwa akan fungsional bagi kehidupan manusia. Begitu pula dengan insan kamil yang dianggap sebagai prototipe manusia ideal yang dijadikan tujuan tetinggi Pendidikan Pesantren masih kabur. insan kamil atau manusia paripurna adalah sebuah gagasan ideal atau cita moral dari kepribadian muslim, yang menurut penilaian kaum sufi hanya bisa dicapai oleh para nabi dan rasul atau orang yang menjalani jalan suluk (sufi) dan pencapaiannya melalui pendakian spiritual yang berjenjang-jenjang (istilah teknis tasawuf: maqamat), hal  itu berarti insan kamil sebagai pola cita kepribadian muslim bukan wujud kongkrit dalam dinia nyata, melainkan suatu ide abstrak dalam dunia cita yang tak akan pernah terjelma sebagai kenyataan faktual dalam diri dan kehidupan manusia pada umumnya. tapi sama sekali tidak berarti bahwa proses perkembangan kepribadian manusia dibiarkan tanpa arah. bentuk pengarahannya- dan di sini peran penting pendidikan – terletak pada gagasan moral yang mengilhami dan menafasi pencapaian pertumbuhan kepribadian tersebut. maka yang ada dan terjadi hanyalah proses penyempurnaan diri, tempat manusia mencoba dan berusaha membuat diri pribadinya semakin sempurnan.
            Perlu disadari bahwa manusia tidak diciptakan dalam keadaan sekali jadi. Ia lahir dalam keadaan “belum selesai”.  Karena itu baik kualitas biologis maupun fitrah ontologisnya berupa kemampuan-kemampuan maknawi (intelektual, moral, spiritual, dll) harus dikembangkan secara terus menerus. artinya, di samping pertumbuhan badani berlangsung secara alamiah, ia juga harus membangun dan mengembangkan fitrah ontologiosnya secara berimbang. Al-Qur’an memberi isyarat jelas tentang ada dan perlunya proses penyempurnaan jiwa atau kepribadian ini. coba perhatikan surat Al-Syams: 7, “Demi jiwa dan proses penyempurnaannya”.[7]
Proses penyempurnaan jiwa adalah proses di mana manusia berusaha mengadakan perubahan dan peningkatan kepribadiannya. menurut Al-Qur’an, proses ini berlangsung secara manusiawi. artinya, proses penyempurnaan diri tergantung pada faktor manusia sendiri sebagai makhluk yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab. Al-Qur’an menyatakan begini: “Sungguh Allah tidak akan mengubah (keadaan) suatu kaum jika mereka tidak mau mengubahnya sendiri.[8]
            Pemberian tanggung jawab proses penyempurnaan diri itu pada manusia terletak pada pilihan tentang jalan hidup yang ditempuhnya sebagaimana dinyatakan dalam lanjutan surat as-Syams di atas. “Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan”. Dengan demikian, dalam proses penyempurnaan kepribadian, manusia sebagai subyek yang sadar  dan bebas menentukan pilihan: apakah ia mengambil kufur (jalan kejahatan) atau taqwa (jalan kebaikan). pilihan tersebut berada dalam kesadaran moral yang terwujud dan berbentuk dalam kebebasan berkehendak dan memilih. namun demikian, dibalik pilihan itu tersimpul ide tanggung jawab moral terhadap dan untuk perbaikan kualitas dirinya sendiri. dengan meletakkan kufur dan taqwa sebagai dua hal yang berada di hadapan pilihan manusia, bersifat alternatif bahkan kontrdiktif, sebenarnya tersirat suatu perintah halus dan tidak langsung mengenai kewajiban mengenai kewajiban moral agar manusia – dengan kesadaran dan kehendaknya sendiri – mengambil dan memilih jalan taqwa.
            Dari sini dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa proses pengembangan kepribadiaan yang utuh dan seimbang sebagai “manusia tauhid”, sebagaimana menjadi tujuan Pendidikan Pesantren bukan lagi sebagai konsep yang abstrak, tetapi menemukan signifikansi yang konkrit dan nyata dalam kehidupan manusia. karena dalam konteks pendidikan berbasis ketauhidan, kepribadian yang seimbang dan utuh, haruslah mencapai dan terpenuhinya domain-domain secara seimbang antara kognitif, afektif dan psikomotoriknya, atau pada aspek fisik-biologis dan mental spiritualnya para peserta didik.
            Berpedoman pada penegertian diatas, maka materi Pendidikan Pesantren secara garis besar merupakan konseptualisasi dari fungsi umum manusia sebagai hamba Allah adalah fungsi dari ibadah atau aspek keberagamaan (hubungan teologis) dan sebagai Khalifah adalah fungsi eksistensial yang mencakup aspek hubungan sosiologis dan kosmologisnya yang semuanya mempunyai landasan ketauhidan yang universal dan tidak lagi parsial-teosenstris.
            Dari formulasi diatas mengimplikasikan bahwa materi Pendidikan Pesantren merupakan satu keutuhan seperti yang dikehendaki dalam faham atau konsep tauhid. Islam tidak menghendaki pembagian ilmu pengetahuan secara rigid dan terkotak-kotak terhadap ilmu pengetahuan sebagaimana dalam persepsi kaum sekular (faham sekularisme). Maka pandangan dikotomik terhadap ilmu pengetahuan dengan sendirinya tidak punya dasar dalam Islam.
            Mengenai metodologi yang diterapkan, karena hal ini erat kaitannya dengan hakekat kemanusiaan, tujuan dan materi pendidikan, maka konsekuensinya pemilihan, penetapan dan pengunaan metode harus mempertimbangkan karakteristik tersebut. Artinya metode yang dapat membimbing peserta didik sehingga ia memiliki peluang mengembangkan potensi dirinya (fitrah) untuk memenuhi kodratnya sebagai hamba dan khalifah Allah dibumi ini.

Trasformasi Nilai Ketauhidan Dalam Ranah Tradisi Pendidikan Pesantren
            Ada sebuah fenomena yang berkenaan dengan sikap  masyarakat terhadap sebuah agama, sehingga kemudian perlu adanya sebuah transformasi dalam dunia Pendidikan Pesantren. Fenomena atau kecenderungan itu bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari para generasi muda, ada kecenderungan pada masyarakat/generasi muda sekarang bahwa doktrin agama yang  mengenai ancaman neraka sudah tidak ampuh lagi dalam mengerem seseorang muslim untuk meninggalkan tindakan-tindakan maksiat, korupsi dll. Sementara disisi lain, iming-iming sorga tidak lagi mendorong seseorang untuk fastabiqul khoirat.[9] Ada sebuah kesan yang dapat kita ambil disini;
            Pertama, masyarakat sudah tidak percaya lagi pada para pemimpin masyarakat, bahkan juga para ulama dan kyai. Kedua,  ada kecenderungan masyarakat dan khususnya generasi muda tidak percaya lagi dengan doktrin agama (kehidupan akhirat/ sorga-neraka) kalau kredibilitas ajaran agama saja sudah mulai kehilangan elan vitalnya, maka ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, ada pertanyaan yang harus dijawab oleh Pendidikan Pesantren, pertama strategi apa yang harus dirumuskan dalam melaksanakan Pendidikan Pesantren dan khususnya pendidikan agama. kedua adakah korelasi antara ketaatan beribdah dengan peningkatan moral? jawaban yang akurat memang perlu sebuah penelitian, tetapi barangkali jawaban sementara, nampaknya memang tidak ada korelasinya.
            Berangkat dari fenomena-fenomena diatas, maka Pendidikan Pesantren perlu adanya sebuah transformasi nilai (ketauhidan) di dalam mengantisipasi perubahan masyarakat, yakni pendidikan yang menfasilitasi perubahan dengan pertimbangan prinsip-prinsip ketauhidan. Sehingga dari sini perlu adanya kontekstualisasi Pendidikan Pesantren dengan realitas sosialnya dengan mengunakan ”bantuan” ilmu-ilmu lain seperti sosiologi ataupun psikologi dan lain sebagainya.
            Untuk melakukan sebuah transformasi dalam dunia Pendidikan Pesantren, khususnya  pendidikan agama perlu dilakukan pendekatan-pendekatan alternatif sehingga Pendidikan Pesantren akan mudah, efektif dan efesien dalam melakukan tranformasi nilai ketauhidannya. Diantaranya pendekatan-pendekatan tersebut adalah pendekatan humanistik religious, rasional kritis, fungsional, dan  pendekatan kultural.[10]

EPILOG

Berangkat dari fenomena-fenomena diatas, maka Pendidikan Pesantren perlu adanya sebuah transformasi nilai (ketauhidan) dalam mengantisipasi perubahan masyarakat, yakni pendidikan yang menfasilitasi perubahan dengan pertimbangan prinsip-prinsip ketauhidan. Sehingga dari sini perlu adanya kontekstualisasi Pendidikan Pesantren dengan realitas sosialnya dengan mengunakan ”bantuan” ilmu-ilmu lain seperti sosiologi ataupun psikologi dan lain sebagainya. Untuk melakukan sebuah transformasi dalam dunia Pendidikan Pesantren, khususnya  pendidikan agama perlu dilakukan pendekatan-pendekatan alternatif sehingga Pendidikan Pesantren akan mudah, efektif dan efesien dalam melakukan tranformasi nilai ketauhidannya. Diantaranya pendekatan-pendekatan tersebut adalah pendekatan humanistik religious, rasional kritis, fungsional, dan  pendekatan kultural.
Pesantren harus mengganti prinsip lama yang menjadinya sebagai  jargon utama dalam melakukan proses dinamisasi pendidikan dalam internal pesantren. Nurur Rohman Modern Pesantren harus mampu menggunakan pripsip “an-Nadzr ‘ala al-qodim as-shaleh, wal-ja’lu bil-ajdad al-ashah wal-anfa‘.
Akhirnya, apoligia prolibro suo, tak ada gading yang tak retak. Sebagai sebuah karya kreatif manusia, tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, masih terbuka pintu pembacaan lain. Dengan demikian, penulis hanya mengharap semoga tulisan ini dapat memberikan sumbang-sih pemikiran dalam menghiasi khazanah keilmuan. Amin… Wallahu A’lam


[1] Alumni Nurur Rohman Modern Pesantren, Annuqayah Sumenep, DUBA Pamekasan, al-Munawwir Krapyak, al-Ikhlas Kediri.
[2] Khoiron Rosyadi., Pendidikan Profetik, (Yogyakarta: Putaka Pelajar, 2004) hlm.124.
[3] Arifin H.M., Kapita Selekta Pendidikan Indonesia Dan Umum, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991) hlm. 64-65.
[4] QS. Ali Imron: 102
[5] Rohmat Mulyana, Mengartikulasikan Pendidikan Nilai (Bandung:Alfabeta,2004)  hlm. 203.
[6] QS. Al- Baqarah/2: 115
[7] QS.  As-Syams: 7
[8] QS. Ar-Ra’d: 11
[9] Achmadi, Ideologi Pendidikan Pesantren: Paradigma Humanisme Teosentris, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005) hlm. 188.
[10] Ibid., hlm.193-200.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar